TUPOKSI KEPALA LABORATORIUM |
Seorang guru yang diangkat menjadi kepala laboratorium di sekolah beban kerjanya setara dengan 12 jam mengajar. Artinya jika jumlah beban mengajar (tatap muka) guru minimal 24 jam maka seorang guru yang ditugaskan kepala sekolah sebagai kepala laboratorium cukup mengajar 12 jam tatap muka.
Menjadi kepala laboratorium harus memenuhi syarat kualifikasi seperti tercantum dalam Permendiknas Nomor 26 tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah sebagai berikut:
1. Jika diangkat dari jalur guru
- Pendidikan minimal sarjana (S1);
- Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
- Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
- Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
- Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Ruang Lingkup Administrasi Ketata Usahaan Sekolah
Keberadaan laboratorium di sekolah merupakan bagian yang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan pembelajaran khususnya aspek keterampilan dan harus dikelola dengan baik oleh kepala laboratorium.
Mengelola laboratorium sekolah adalah serangkaian kegiatan mulai dari perencanaan kegiatan laboratorium, pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan , pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem kerja laboratorium , dan pengembangan kegiatan laboratorium baik untuk pendidikan , penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sehingga dapat menambah/ menerapkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik sesuai dengan tuntutan kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
A. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Laboratorium
Tugas dan fungsi ( tupoksi ) kepala laboratorium dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Menyusun rencana pengembangan laboratorium
a. Merencanakan pengelolaan laboratorium
b. Mengembangkan sistem administrasi laboratorium
c. Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/madrasah
d. Menyusun prosedur operasi standar (POS) kerja laboratorium
2. Mengelola kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
a. Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru
b. Menyusun jadwal kegiatan laboratorium
c. Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium
d. Mengevaluasi kegiatan laboratorium
e. Menyusun laporan kegiatan laboratorium
3. Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah
a. Merumuskan rincian tugas teknisi dan laboran
b. Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran
c. Mensupervisi teknisi danlaboran
d. Membuat laporan secara periodik
4. Memantau sarana dan prasarana laboratorium sekolah/madrasah
a. Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium
b. Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium
c. Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium
5. Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
a. Menilai kinerja teknisi dan laboran laboratorium
b. Menilai hasil kerja teknisi dan laboran
c. Menilai kegiatan laboratorium
d. Mengevaluasi program laboratorium untuk perbaikan selanjutnya
6. Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
a. Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan
b. Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium
c. Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan
d. Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
e. Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium
7. Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di
sekolah/madrasah
a. Menyusun panduan/penuntun(manual) praktikum
b. Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian
c. Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian
d. Mempublikasikan karya tulis ilmiah hasil kajian/inovasi
Baca Juga : Contoh Peraturan Akademik Di Sekolah
8. Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah
a. Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
b. Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
c. Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
d. Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta peralatan keselamatan kerja
Agar tupoksi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka kepala laboraorium menyusun program jangka pendek, menengah dan program jangka panjang.
Adapun struktur program kepala laboratorium minimal dapat disusun sebagai berikut:
HALAMAN PEMBUKA
Halaman Judul
Lembaran Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel /Gambar/Grafik
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang/Rasional
B. Dasar Hukum
C. Tujuan
D. Manfaat
II. PROGRAM DAN RUANG LINGKUP
A. Struktur Organisasi Laboratorium
B. Rincian Tugas Pengelola Laboratorium
C. Program Jangka Pendek
D. Program Jangka menengah
E. Program Jangka Panjang
III. PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)
A. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium
B. Prosedur Operasional Standar (POS)
C. Monitoring dan Evaluasi
IV. PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran/Rekomendasi
Program kepala laboratorium disusun menurut jangkanya, jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk setiap tahun disusun program jangka pendek yang berisi kegiatan dan kebutuhan setiap tahun khususnya bahan-bahan praktik.
Demikian tugas pokok, fungsi dan program kepala laboratorium di sekolah semoga bermanfaat.
0 Komentar